Seorang warga negara Korea Selatan berinisial JEH (57) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di sebuah hotel daerah Solo. Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai menyampaikan, JEH ditemukan gantung diri pada Minggu (23/2/2020). "Ia ditemukan gantung diri dalam kamar hotel tersebut," imbuhnya membeberkan.
Andy mengungkapkan, pihak kepolisian menemukan sepucuk surat berbahasa Korea tak jauh dari lokasi kejadian. "Barang bukti yang ditemukan antara lain barang barang dia dan sepucuk surat berbahasa Korea," ungkap dia. Penyebab kematian JEH diperkirakan karena dirinya depresi atas penyakitnya yang tak kunjung sembuh.
"Perkiraannya depresi karena memiliki sakit yang tidak sembuh sembuh, bisa dilihat dari satu barang buktinya berupa obat obatan dari Korea," tutur dia. Pihak kepolisian segera menghubungi kedutaan negara bersangkutan dan membawa jenazah JEH ke RSUD Moewardi untuk visum dan diautopsi. Andy mengatakan hasil autopsi tidak memperlihatkan adanya tindak kekerasan ataupun terpapar virus Corona.
"Hasil visum dokter rumah sakit menunjukkan korban negatif virus Corona," katanya. Andy menuturkan pihak keduataan negara bersangkut sudah mengurus proses pemulangan korban pada Sabtu (29/2/2020). Di hari itu juga, korban segera dipulangkan untuk dimakamkan di negara asalnya, Korea Selatan.
Pihak kepolisian turut membantu proses pemulangan jenazah JEH sampai ke Bandara Adi Soemarmo Boyolali. "Pihak kedutaan kemarin sudah mengurus proses pemulangannya," tutur dia. "Saat ini jenazah sudah dipulangkan ke negara asalnya dan dimakamkan di sana," tandasnya.