Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Diduga Alami Gangguan Jiwa, Begini Kata Wakapolri

Pelaku penusukan Syekh Ali Jaber berinisial AA disebut sebut mengalami gangguan kejiwaan. Menanggapi hal itu, Wakapolri Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono menyatakan pihaknya masih mendalami terkait kabar tersebut. "Masih didalami, masih didalami semua," kata Gatot ditemui usai rapat dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2020).

Gatot meminta semua pihak bersabar dan mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. "Masih didalami semua. Nanti pak kadiv humas yang menjelaskan," ujarnya. Diberitakan sebelumnya, Polda Lampung menduga pelaku penusukan Syekh Ali Jaber berinisial AA diduga mengalami gangguan jiwa.

Hal tersebut diketahui usai pelaku dilakukan pemeriksaan intensif sejak Minggu (13/9/2020) malam. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan dugaan kelainan jiwa itu ditunjukkan saat pelaku terus tidak fokus saat diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung. "Di dalam memberikan keterangan ini kan, tersangka ini kan tidak fokus ya. Artinya diduga kelainan jiwa itu tidak bisa kita yang menyampaikan tapi pemeriksaan saksi ahli," kata Pandra saat dihubungi, Senin (14/9/2020).

Pandra mengatakan penyidik menggandeng dokter ahli kejiwaan yang berasal Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa, Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung. Hingga saat ini, pemeriksaan kejiwaan terus berlangsung. "Masih tengah berlangsung. Jadi saat ini dan tadi malam pasca kejadian, tadi malam Satreskrim penyidik Polresta Bandar Lampung langsung berkoordinasi dengan dokter Tendri. Tendri ini adalah dokter yang berasal dari rumah sakit jiwa kurungan nyawa di Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga menggandeng dokter berasal dari Pusat Dokter Kesehatan (Pusdokkes) Polri. Hal itu demi memperkuat dugaan adanya kelainan jiwa dari pelaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *