MUI: Memborong Masker dan Sembako di Tengah Wabah Corona Hukumnya Haram

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni'am meminta masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan berlebihan di tengah penyebaran wabah virus corona. Asrorun membeberkan perbuatan berlebihan tersebut diantaranya menyebarkan hoaks, memborong sembako dan masker karena ketakutan. MUI telah mengeluarkan fatwa haram terhadap perbuatan tersebut. "Waspada penting tapi aktifitas kepanikan dengan cara memborong sembako, memborong masker, menyebarkan info terkait […]