Cabuli Anak Tiri dari Masih SD Hingga SMK, Kelakuan Warga Jember Ini Terungkap Gara-gara Ini

DN, warga Kecamatan Ambulu diduga mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur. Hal itu diduga sudah dilakukan selama empat tahun. Kasat Reskrim PolresJember, AKP Yadwivana Jumbo Qantasson mengatakan, dari pengakuan korban, DN mencabuli anak tirinya itu sejak kelas VI SD.

“Itu dilakukan ketika ibu kandung korban tidak ada di rumah,” kata Jumbo di MaporlresJember, Kamis (5/3/2020). Ibu korban sering berangkat ke pasar untuk berjualan. Saat itulah, DN menyetubuhi korban di kamar sebanyak dua kali waktu masih SD.

Kasus ini terungkap empat tahun setelahnya, yakni setelah korban duduk dibangku kelas X SMK. Namun, diduga pelaku setiap hari mencabuli korban. Jumbo menjelaskan, kasus ini terungkap karena warga curiga melihat perlakukan DN yang dirasa berlebihan terhadap anak tirinya itu.

Seperti memeluk dan menciumi anak tirinya di depan umum. ”Sehingga tetangga korban saling bergunjing dan mengingatkan ibu korban,” papar dia. Paman korban kemudian meminta penjelasan kepada anak keponakannya itu.

Korban akhirnya mengaku menjadi korban pencabulan olehayahtirinya. “Korban disetubuhi dua kali dan dicabuli setiap hari,” ujar dia. Pengakuan tersebut membuat ibu kandung dan pamannya kaget.

Akhirnya, mereka langsung melaporkan DN ke Mapolsek Ambulu. Polisi datang dan menangkap DN. DN kini ditahan di MapolresJember.

“Polisi terus melakukan proses penyidikan atas kasus,” ujar dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *