Bea Cukai Tasikmalaya Musnahkan BMN Senilai Rp258 juta

Kantor Bea Cukai Tasikmalaya, Bea Cukai Jawa Barat bersinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut, memusnahkaan barang milik negara (BMN) hasil sitaan periode tahun 2019, yang terdiri dari tembakau iris, rokok ilegal dan cairan rokok elektrik (vape) dengan total nilai barang mecapai Rp258.666.300. Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Bupati Garut, Selasa (21/7) yang dilakukan […]