Beberapa daerah di Jawa Timur masuk dalam zona merah penyebaran covid 19. Sementara di provinsi ini sama sekali tidak ada kabupaten/kota yang masuk kategori zona hijau. Update zona merah di Jawa Timur, Sabtu 8 Agustus 2020 menyebutkan, Kota Malang dan Batu masuk zona merah wilayah resiko tinggi penularan Covid 19.
Sedangkan Kota Madiun zona oranye, lalu Banyuwangi zona kuning daerah resiko rendah penularan Covid 19. Penetapan zona tersebut sesuai penentuan dari BNPB dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Pusat. Berikut rincian dan ulasan update zona merah di Jawa Timur yang dihimpun SURYAMALANG.COM dari infocovidJatim:
1. Kota Pasuruan 2. Kabupaten Gresik 3. Kabupaten Jombang
4. Kota Surabaya 5. Kota Malang 6. Kabupaten Sidoarjo
7. Kabupaten Mojokerto 8. Kota Batu 9. Kota Mojokerto
1. Kabupaten Sumenep 2. Kota Blitar 3. Kabupaten Probolinggo
4. Kota Probolinggo 5. Kabupaten Lamongan 6. Kabupaten Bangkalan
7. Kabupaten Bojonegoro 8. Kabupaten Pacitan 9. Kabupaten Pasuruan
10. Kabupaten Pamekasan 11. Kabupaten Ponorogo 12. Kabupaten Situbondo
13. Kabupaten Malang 14. Kabupaten Jember 15. Kabupaten Nganjuk
16. Kabupaten Trenggalek 17. Kabupaten Sampang 18. Kabupaten Ngawi
19. Kabupaten Lumajang 20. Kabupaten Kediri 21. Kabupaten Blitar
22. Kota Kediri 23. Kabupaten Tuban 24. Kabupaten Magetan
25. Kota Madiun 1. Kabupaten Madiun 2. Kabupaten Banyuwangi
3. Kabupaten Tulungagung 4. Kabupaten Bondowoso Nihil
Keluarga Pasien Meninggal Karena Covid 19 Demo Sejumlah warga mendatangi dan berdemo di Rumah Sakit Bina Sehat, Jember, Jumat (7/8/2020). Warga mendatangi RS tersebut dikomandani oleh Ahmad Said, warga Kelurahan/Kecamatan Kaliwates.
Said dan keluarganya memprotes ketidakjelasan informasi yang mereka dapatkan perihal meninggalnya, Rosidi (61), ayah kandung Said. Aksi warga itu bermula dari meninggalnya Rosidi pada 2 Agustus lalu. Said menuturkan ayahnya disebut sebagai pasien suspek Covid 19. Dia menceritakan, sejak beberapa tahun terakhir, sang ayah memang keluar masuk rumah sakit tersebut. "Diagnosa sakit ayah saya itu jantung," ujar Said.
Sebelum meninggal, ayahnya kembali masuk ke rumah sakit tersebut dengan keluhan penyakit jantung. Setelah dirawat di ruang ICU, kata Said, ayahnya dirawat di ruang isolasi. "Katanya suspek Covid 19," imbuhnya.
Sampai pada 2 Agustus lalu, Rosidi meninggal dunia. Lelaki itu dimakamkan memakai standar pemakaman di masa pandemi Covid 19. Setelah itu, beredar informasi jika Rosidi adalah orang yang terkonfirmasi positif corona.
"Sebagai keluarga tentu kami resah, mendengar kabar kalau ayah saya positif Covid. Apalagi sampai diperbincangkan oleh tetangga. Tetapi tidak ada perintah untuk keluarga melakukan isolasi mandiri, tahlilan juga tetap jalan, tidak dilarang, juga tidak ada tracing," ujarnya. Kemudian Said menanyakan kepastian tentang status Covid sang ayah ke pihak rumah sakit. Namun Said mengaku tidak mendapatkan informasi jelas dari pihak rumah sakit.
Pihaknya juga tidak mendapatkan hasil tes swab yang menunjukkan kalau Rosidi termasuk warga terkonfirmasi positif corona. Sampai akhirnya, pada Kamis (6/8/2020), dia mendapatkan surat hasil tes swab yang menyebut sang ayah positif terpapar virus tersebut. Kembali Said melayangkan protes. Dia merasa janggal dengan surat hasil laboratorium tersebut.
"Kejanggalan pertama, kenapa surat hasil lab ini tidak ada nomor registernya. Keduanya, tes swab (PCR) itu sepengatahuan saya hanya di RSD dr Soebandi dan RS Jember KLinik. Ini kenapa pihak RS Bina Sehat bisa mengeluarkan," imbuh Said. Said dan keluarganya tetap tidak percaya. Akhirnya warga sempat memutuskan hendak membongkar makam Rosidi.
Rencana pembongkaran makam pada Jumat (7/8/2020) siang seusai salat Jumat itu dilarang oleh pihak Muspika Kaliwates. Kapolsek, Camat, dan Danramil Kaliwates melakukan negosiasi dengan Said supaya pembongkaran tersebut tidak dilakukan. Muspika menjanjikan bisa berkomunikasi dengan pihak manajemen RS Bina Sehat, juga Dinas Kesehatan Jember.
Negosiasi berjalan cukup alot, tetapi menghasilkan kesepakatan makam Rosidi tidak jadi dibongkar. Warga kemudian mendatangi RS Bina Sehat yang terletak tidak jauh dari rumah duka. Jajaran Muspika Kaliwates dan sejumlah personel Polres Jember mengawal warga.
Secara spontan, warga pun melakukan unjuk rasa di depan RS Bina Sehat. Mereka menduduki lorong menuju pintu masuk area rawat jalan RS Bina Sehat. Selama beberapa jam, warga menunggu. Sampai akhirnya, Plt Kepala Dinas Kesehatan Jember Dyah Kusworini, perwakilan manajemen RS Bina Sehat, dan Puskesmas Kaliwates menemui Said.
Pertemuan dilakukan secara tertutup sekitar 45 menit. Seusai pertemuan itu, Said mengaku tetap tidak puas dengan penjelasan pihak berwenang. "Terkesan dilimpah limpahkan (saling lempar, red). Tidak ada penjelasan yang memuaskan dari Dinas Kesehatan, dan rumah sakit," ujar Said.
Karenanya, pihaknya akan meneruskan persoalan itu melalui DPRD Jember. Bahkan Said juga bakal melapor ke polisi, terkait surat hasil tes swab yang dia ragukan keasliannya. Meskipun menemui keluarga Rosidi, pihak manajemen RS Bina Sehat tidak mau memberikan keterangan kepada wartawan.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Jember Dyah Kusworini juga tidak mau memberikan keterangan. "Untuk memberikan klarifikasi, atau jawaban itu bukan wilayah kami. Itu nanti juru bicara Tim Gugus Tugas Covid yang memberikan keterangan," ujar Dyah. Sedangkan Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Jember Gatot Triyono yang dikonfirmasi melalui pesan singkat mengaku belum mengetahui persoalan yang dikeluhkan Said tersebut.
(Sri Wahyunik/Sarah Elnyora/SURYAMALANG.COM)