Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta diketahui mulai berjalan pada Jumat (10/4/2020). Dengan adanya pemberlakuan PSBB, Driver Ojek Online (Ojol) mengaku semakin sulit mendapatkan penghasilan. Satu di antara Driver Ojol, Taufan mengatakan bahwa pemerintah tidak memberikan solusi atas pemberlakuan PSBB.
Taufan bingung Driver Ojol akankah tetap boleh bekerja namun penumpang saja sudah tidak ada. "Ya permasalahannya kalau diadakan PSBB sebenarnya bagus, buat pemerintah bagus, tetapi solusinya buat rakyat kecil dan terutama ojol ini solusinya mau diapakan?" "Mau dirumahkan saja atau berjalan mencari orderan lagi?," ujar Taufan seperti dikutip dari Kompas TV pada Jumat.
Taufan mengaku bahwa tak hanya dirinya yang mengeluhkan masalah tersebut. "Soalnya kan orderan itu sudah enggak ada sama sekali, driver sudah banyak pada mengeluh dengan adanya PSBB," imbuh Taufan. Bahkan, Taufan mengatakan dirinya belum mendapatkan sama sekali bantuan yang selama ini telah dijanjikan pemerintah.
"Sedangkan bantuan dari pemerintah, dibilang BLT, dibilang sembako belum tersalurkan sama sekali buat rakyat kecil terutama ojol." "Yang saya ingin perhatikan itu, perhatikan solusinya apa? Driver ojol ini mau dirumahkan saja atau kita begini saja?," ucap dia. Senada dengan Taufan, sesama driver Ojol, Jefrizal mengatakan bahwa orderannya sepi sejak Covid 19 masuk ke Indonesia.
Bahkan, sehari hari kini ia hanya mendapat satu dua penumpang. "Ya untuk dampaknya itu semenjak Covid 19 untuk Driver Ojol saja sudah merasa orderan sepi, semuanya sudah sepi." "Biasanya kita bisa dari pagi sampe sore itu biasanya nyampai target, sekarang sudah enggak, paling dua, tiga, enam paling banyak," ucap Jefrizal.
Bahkan saat PSBB seperti sekarang, Jefrizal mengatakan sama sekali mendapat penumpang. "Dengan adanya PSBB ini saya sudah dari pagi on sampe sekarang belum ada, karena aplikatornya sendiri untuk angkutan penumpang itu sudah dinonaktifkan sampai sekarang belum ada," katanya. Menurutnya pemerintah seharusnya memberikan solusi terlebih dulu sebelum melaksanakan PSBB.
Seperti Taufan, ia mengatakan pihaknya sama sekali belum mendapat bantuan dari pemerintah. "Anjuran saya sebagai driver ojol cuma sebelum diberlakukan PSBB ini harusnya pemrintah memberikan solusinya dulu, jalannya apa untuk para ojol untuk rakyat kecil gitu loh." "Nah setelah itu baru bisa diputuskan PSBB setelah ada solusinya dari pemerintah, sampai sekarang belum ada solusinya, sembako bantuan apapun sama sekali belum ada," keluhnya.
Ia membenarkan beberapa kali ada bantuan dari perorangan namun bukan pemerintah. "Orang kaya yang ada kadang memberikan bantuan makanan, untuk pemerintah sampai sekarang belum ada," imbuhnya. Segala kegiatan belajar mengajar di sekolah harus diberhentikan secara sementara.
Selama PSBB berlangsung kegiatan belajar di sekolah akan diganti dengan belajar di rumah masing masing. Namun tidak semua kegiatan sekolah dihentikan, bagi lembaga pendidikan, pelatihan, dan penelitian yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan, semuanya diizinkan berjalan. Kemudian pembatasan aktivitas kerja digunakan alternatif bekerja di rumah.
Sama seperti sebelumnya, segala aktivitas kerja bagi instansi yang berkaitan dengan pertahanan, dan keamanan tetap berjalan seperti biasa. Selanjutnya, pengecualian juga berlaku bagi sektor ketertiban umum, kebutuhan pangan, bahan bakar minyak dan gas, pelayanan kesehatan, perekonomian, keuangan, komunikasi, industri, ekspor dan impor, distribusi, logistik, dan kebutuhan dasar lainnya. Seluruh aktivitas ibadah yang melibatkan konsentrasi massa dalam jumlah besar dihentikan untuk sementara.
Masing masing orang melakukan kegiatan ibadah di rumah masing masing. Tempat tempat ibadah juga ditutup untuk umum. Kemudian, pemakaman orang yang meninggal namun bukan karena Covid 19 tetap diperbolehkan dihadiri pelayat, tetapi tidak lebih dari 20 orang.
Guna memprioritaskan penjagaan jarak antar manusia, aktivitas yang menggunakan fasilitas umum, dan tempat umum ditiadakan sementara. Pembatasan dikecualikan untuk beberapa tempat seperti supermarket, minimarket, pasar, toko, tempat penjualan obat obatan dan peralatan medis, serta kebutuhan pokok. Pengecualian juga diberlakukan pada fasilitas pelayanan kesehatan.
Pembatasan dalam hal ini diterapkan untuk membatasi seluruh kegiatan dalam lingkup sosial, dan budaya sesuai pedoman pada pandangan lembaga adat resmi yang diakui pemerintah dan peraturan perundang undangan. Dalam hal ini pembatasan juga berlaku untuk perkumpulan atau pertemuan politik, olahraga, hiburan, akademik, dan budaya. Pembatasan penggunaan transportasi umum kini dibatasi dengan memerhatikan aspek jumlah penumpang, dan menjaga jarak antar penumpang, baik di kendaraan umum, maupun pribadi.
Moda transportasi barang juga tetap diperbolehkan beropreasi dengan memerhatikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Pembatasan dikecualikan untuk kegiatan aspek pertahanan dan keamanan dalam rangka menegakkan kedaulatan negara dan mempertahankan keutuhan wilayah. Kegiatan tetap berlangsung dengan tetap memperhatikan pembatasan kerumunan orang serta berpedoman kepada protokol dan peraturan perundang undangan.
Dalam melaksanakan PSBB, Pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan instansi terkait termasuk aparat penegak hukum, pihak keamanan, penanggungjawab fasilitas kesehatan, dan instansi logistik setempat. Apabila disimpulkan, berikut ini adalah layanan utama yang tetap berjalan saat PSBB berlangsung: Seluruh kegiatan tersebut tetap berjalan dengan catatan berpedoman pada pembatasan kerumunan, dan protokol yang berlaku.