Dalam kurun waktu enam bulan terakhir, Polres Jayawijaya berhasil mengembalikan 102 motor terindikasi hasil curian. Secara simbolis hari ini, Sabtu (13/6/2020) Polres Jayawijaya mengembalikan 11 motor hasil tindak pidana pencurian ke pemiliknya. Acara penyerahan motor dilakukan di halaman Polres Jayawijaya.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Dominggus Rumaropen menyerahkan langsung motor hasil curian ke para pemiliknya. "Khusus hari ini kami mengembalikan 11 motor ke pemilik yang sah dan dalam kurun waktu 6 bulan kami sudah mengembalikan 102 motor yang terindikasi hasil pencurian," tutur Dominggus dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2020). Dominggus melanjutkan jajarannya akan terus melakukan kegiatan untuk memperkecil tingkat kejahatan di wilayah hukum Jayawijaya. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar memarkirkan kendaraan dengan benar dan aman.
"Selain itu melalui Sat Binmas kami sudah melakukan himbauan terkait bahaya curanmor di Kabupaten Jayawijaya," ungkapnya. Sementara itu, seorang pemilik kendaraan, Sem Wakur sangat berterima kasih pada Polri karena motor yang hilang dicuri maling bisa ditemukan. Motor tersebut hilang sejak empat bulan lalu dan kini bisa kembali ke tangan Sem Wakur. "Terima kasih kepada bapak Kapolres Jayawijaya yang telah menemukan kendaraan kami yang hilang sudah 4 bulan yang lalu. Ini berkat kerja keras kepolisian sehingga kami bisa ambil kendaraan tanpa ada pungutan biaya," tambahnya.